9 Saksi Dimintai Keterangan dari Kasus Perampokan Emas di ITC BSD Serpong, Total Kerugian Rp 375 Juta
ERA.id - Polisi masih melakukan penelusuran terkait perampokan emas di ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak sembilan saksi pun telah dimintai keterangan dari kasus ini.
"Saksi ada 9 orang sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (20/09/2022).
Perampokan emas ini dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api. Zulpan menambahkan selongsong atau proyektil peluru yang ditemukan ini masih dilakukan pemeriksaan.
Dia pun menyebut total kerugian dari perampokan ini sekitar Rp 375 juta.
"Untuk kerugian ditafsir sekitar Rp 375 juta atau sekitar 600 gram (emas dirampok pelaku). Selongsong dan proyektil masih dalam proses di labfor," ucapnya.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan polisi masih mengidentifikasi pelaku. "Untuk pelaku masih dalam proses pencocokan ciri-ciri yang nampak di CCTV dan berdasarkan keterangan saksi-saksi," tambahnya.
Diketahui, toko perhiasan Sinar Mas di ITC BSD Serpong dirampok. Perampokan ini terjadi sekitar pukul 11.47 WIB.
"Pelaku menggunakan masker warna hitam, topi warna hitam, celana panjang, baju warna hitam dan sarung tangan warna hitam," kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Zulpan menambahkan pelaku sempat menembakkan satu kali tembakan. Pelaku mencuri emas dengan memecahkan etalase di toko emas tersebut.
"Pelaku langsung menembakan senjata api sebanyak satu kali ke dalam toko. Kemudian pelaku memecahkan etalase kaca yang berisikan perhiasan berupa emas dengan senjata api," jelasnya.
"Pelaku langsung mengambil emas yang berada di dalam etalase dengan menggunakan tangan kiri sambil pelaku menodongkan senpi kepada orang yang ada di sekitar TKP," tambahnya.
Aksi perampokan ini berlangsung cepat. Usai mengambil sejumlah perhiasan, pelaku melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri melalui pintu lobby satu utara sambil membawa beberapa perhiasan emas dan dikejar oleh saksi tetap pelaku tidak dapat terkejar," katanya.