Bakal Diperiksa KPK Pekan Depan, Pengacara Pastikan Gubernur Papua Tak Hadir: Dia Sakit Stroke dan Ginjal

ERA.id - KPK kembali mengirimkan surat panggilan kedua ke Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe sudah menerima surat pemanggilan itu namun dimungkinkan tak akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah, (surat) panggilannya sudah diterima," kata pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin kepada wartawan, Rabu (21/09/2022).

"Iya nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit," tambahnya.

Aloysius menjelaskan jadwal pemeriksaan Lukas Enembe dalam surat pemanggilan itu pada Senin (26/09/2022) depan di Gedung KPK, Jakarta. Dia membantah bila kliennya ini mangkir dari panggilan.

Sebab, Lukas Enembe telah memberikan surat keterangan dokter kepada KPK. Aloysius mengatakan Lukas Enembe sedang mengalami sakit yang cukup parah.

"Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal, dan lain-lain," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya, bahwa terkait penepatan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa kali pimpinan KPK berkunjung ke Papua dan selalu mendapat komplain dari masyarakat penggiat antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha.

"Seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua, sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga informasi dari masyarakat," ujar Alex.

Usai ditetapkan menjadi tersangka KPK, Gubernur Lukas Enembe angkat bicara. Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus memastikan Lukas Enembe tak akan melarikan diri.

Rifai Darus mengatakan Lukas Enembe bakal bersikap kooperatif terkait kasus hukum yang dituduhkan terhadapnya.

"Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya," jelas Rifai Darus Senin (19/9/2022).