Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istrinya yang Jabat Bupati Purwakarta, Kenapa?
ERA.id - Hubungan rumah tangga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne dengan Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi kini dalam keadaan genting bahkan terancam bercerai.
Sebab, Ambu Anne telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Gugatan cerai itu pun tertera pada laman Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi.
Namun, alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi hingga saat ini belum diketahui. Mengingat, keduanya masih bungkam terkait kabar tak sedap itu.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa tak menampik bahwa Ambu Anne telah mendaftarkan diri untuk menggat Dedi Mulyadi.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," terang Asep, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan, pendaftaran gugat cerai itu dilakukan langsung oleh Ambu Anne di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Ibu Bupati (Ambu Anne) pada Senin, 19 September 2022 daftar secara langsung ke sini, Pengadilan Agama Purwakarta dan dibantu petugas di sini melalui e-court dengan penggunaan lainnya," kata dia.
Sedangkan, sidang perdana cerai keduanya dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022, bulan depan.