Polri Sebut Saksi Kunci Brigjen Hendera Selesai Jalani Operasi
ERA.id - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jnederal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Rahman Arifin (AR) sedang sakit dan baru saja selesai menjalani operasi.
AKBP AR merupakan saksi kunci mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) dalam kasus pembunhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
"Baru saya tanya juga, baru selesai operasi yang bersangkutan," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).
Ia enggak merinci penyakit apa yang diderita yang bersangkuta. Hanya menyebutkan bahwa AKBP Arif masih membutuhkan waktu waktu untuk proses penyembuhan. "Sakitnya sakit apa? Dokter yang menyimpulkan," ucapnya.
Jenderal bintang dua ini menambahkan, rencannya sidang KKEP terhadap Brigjen Hendra akan digelar pekan depan. Namun terkait waktunya masih belum ditentukan.
"Informasi yang saya dapat terakhir juga pada pagi hari ini, insya Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar Minggu depan. Brigjen HK ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," paparnya.
Sebelumnya, Polri menunda sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan. Sebab, saksi kunci Hendra yaitu AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit parah.
"Untuk (sidang etik) Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan Minggu depan karena saksi kuncinya (AKBP Arif Rahman) dalam kondisi sakit. Karena masih sakit, tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat," kata Dedi, Rabu (21/09.
Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci sakit apa yang sedang dialami oleh AKBP AR tersebut. "AKBP AR sakit lah. Proses penyembuhannya cukup panjang ya karena sakitnya agak parah," katanya.