Terkena Stroke, Lukas Enembe Minta Jokowi Beri Izin Berobat ke Luar Negeri
ERA.id - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko Widodo mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Sebabnya, Lukas sakit stroke dan harus mendapatkan perawatan medis di Singapura.
"Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya Pak Gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri," kata Stefanus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Lantaran sedang sakit, Stefanus mengatakan Lukas tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan dijadwalkan pada Senin (26/9).
Stefanus mengaku sudah menyampaikan kondisi Lukas kepada Direktur Penyidikan KPK. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kliennya bersikap kooperatif.
"Bapak enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar Pak Gubernur kooperatif maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," kata Stefanus.
Sementara dokter Lukas Enembe, Anton Monte mengatakan Gubernur Papua itu mengalami sakit stroke. Dia disebut tak bisa bicara.
Anton mengaku sudah menjelaskan kondisi Lukas kepada KPK. Dia memastikan Lukas diharuskan pergi ke Singapura untuk berobat bukan kabur.
"Beliau ke Singapura bukan baru. Sudah selalu beliau terus ke sana. Jadi bukan baru, beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan. Enggak. Berobat murni. Sering hampir tiap bulan (ke Singapura)," kata Anton.
Untuk diketahui, Lukas Enembe diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan juga muncul dugaan pencucian uang ke kasino di luar negeri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).