Sudah Pelukan dengan Panglima TNI, MKD Batal Panggil KSAD Jenderal Dudung Soal Kasus Effendi Simbolon

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) batal memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudul Abdurachman. Pemanggilan itu berkaitan dengan isu disharmonisasi antara KSAD Dudung dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, yang dilontarkan oleh Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. 

"Enggak, enggak jadi," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2022).

Menurut Habiburokhman, MKD membatalkan agenda itu lantarann KSAD Dudung sudah terlihat berbaikan dengan Panglima TNI Andika.

Seperti diketahui, Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung akhirnya terlihat bersama saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI. Keduanya duduk bersebalahan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Itu di Komisi I sudah senyum-senyuman, sudah peluk-pelukan dua orang itu (Andika dan Dudung)," katanya.

Sebelumnya, MKD berencana memanggil KSAD Dudung buntut isu disharmonisasi dengan Panglima TNI Andika. Isu itu semakin membesar dan diduga terjadi intimidasi dari TNI terhadap Effendi Simbolon.

Dugaan itu muncul setelah bereadar video KSAD Dudung memerintahkan anak buahnya untuk balik menyerang Effendi Simbolon yang menyebarkan isu disharmonisasi.

Adapun dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI serta kepala staf dari tiga matra pada Senin (26/9), Effedi Simbolon terlihat absen. Di saat bersamaan Andika dan Dudung justru tampil bersama.