1.035 Kasus DBD di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Perhatikan Kebersihan Lingkungan
ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melaporkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mengalami peningkatan signifikan sejak Januari-September 2022.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Sumihar Sihaloho menyebutkan, ketimbang tahun sebelumnya, tercatat ada 1.035 kasus penderita DBD.
"Jumlah kasus dari Januari sampai 27 September 2022, yaitu sebanyak 1.035 kasus. Sementara pada tahun 2021 ada 671 kasus, jadi ada peningkatan kasus," kata Sumihar, Selasa (27/9/2022).
"Untuk bulan September 2022 laporan yang masuk sampai 23 September sebanyak 81 kasus. Jumlah tersebut, diprediksi menurun dibanding bulan Agustus 2022 sebanyak 119 kasus," lanjutnya.
Sumihar mengatakan, penyakit ini menjangkit segala usia mulai dari anak-anak hingga orang lanjut usia (lansia). Untuk usia rentan paling terbanyak di usia 15 tahun sampai 44 tahun.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya saat ini telah melakukan pengendalian dengan menyiapkan 44 fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan 25 rumah sakit, guna menghadapi lonjakan kasus.
"Upaya yang dilakukan Dinkes telah melakukan pemantauan per kasus DBD yang sudah terlaporkan dengan kegiatan penyelidikan epidemiologi ke rumah pasien dan pemeriksaan jentik ke lingkungan rumah pasien termasuk 25 rumah," ungkapnya.
Sumihar mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang agar dapat meningkatkan kewaspadaan serta memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar.
"Himbauan dengan membuatkan Surat Edaran tentang kewaspadaan DBD dan pengendalian DBD dengan Gerakan Bulan Bakti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," jelasnya.