BPOM Kantongi Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Dalam Negeri Indovac
ERA.id - Vaksin Covid-19 produksi dalam negeri Indovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin tersebut dikembangkan PT Bio Farma dengan Baylor College of Medicine.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, EUA untuk vaksin Indovac hanya untuk digunakan usia dewasa.
"Vaksin dalam negeri Indovac yang dari Bio Farma dengan Baylor College of Medicine
itu sudah dapat EUA untuk vaksin primer dewasa," kata Penny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Sementara EUA Indovac sebagai vaksin booster, kata Penny, saat ini masih dalam tahap uji klinis. Selain itu, BPOM juga sudah mengantongi EUA untuk vaksin Etana baik digunakan primer maupun booster. Vaksin Covid-19 ini dikembangkan dengan platfrom mRNA.
Penny mengklaim, meskipun berbasis mRNA, namun vaksin Etana bisa disimpan dalam suhu 2-8 drajat celcius. Vaksin ini juga diproduksi di Indonesia.
"Ini vaksin mRNA yang bisa disimpan 2-8 drajat celcius. Jadi saya kira ini teknologi yang bagus juga, kita sudah ada di Indonesia. Ini juga sudah dapat EUA untuk booster dan juga untuk primer," kata Penny.
Sedangkan untuk vaksin Merah Putih, Penny menjanjika EUA akan diterbitkan paling lambat di awal Oktober 2022.
"Vaksin merah putih masih dalam finalisasi, jd sebentar lagi. Ini kan September, awal Oktober akan dapat EUA," kata Penny.
Lebih lanjut, Penny memastikan seluruh vaksin Covid-19 produksi dalam negeri sudah mengantongi sertifikat halal. Sehingga aman digunakan khususnya bagi umat muslim di Indosia.
Bahkan vaksin Etana yang menggunakan platform mRNA pun sudah dinyatakan halal. Menurut Penny, teknologi itu sudah ada di Indonesia.
"Semua vaksin dalam negeri adalah vaksin halal. Termasuk yang Etana yang mRNA juga halal. Jadi teknologi terbaru yang mRNA dan halal itu ada di Indonesia," pungkasnya.