Pengacara Ferdy Sambo Gelar Rekonstruksi di Rumah Magelang, Hasilnya Apa?

ERA.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menjadi pengacara baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka juga telah melakukan rekonstruksi di rumah tersangka Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini bertujuan agar mendapatkan gambaran perkara secara objektif.  

"Sebagai bentuk keseriusan kami untuk mendampingi perkara secara objektif, kami telah melakukan sejumlah hal yaitu, melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri saat konferensi pers di Erian Hotel, Jl. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/09/2022). 

Namun, Febri tak menjelaskan hasil dari gelar rekonstruksi di Magelang itu seperti apa. Dia hanya menyebutkan, bahwa materi hasil gelar perkara itu telah dibicarakan dengan psikolog. 

"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan psikologi forensik," sambungnya.

Diketahui, kejadian di Magelang ini adalah Putri Candrawathi mengklaim mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan Putri Candrawathi namun telah di-SP3 oleh Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan Ferdy Sambo mengaku salah karena telah membunuh Brigadir J dan siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya menyadari, menjelaskan informasi-informasi terkait perkara pada publik saat ini adalah hal yang sangat tidak mudah, karena sebelumnya telah terjadi skenario tembak menembak yang kita ketahui bersama," jelas Febri.

Ia menginginkan agar kliennya itu mendapatkan hak-hak dalam persidangan nantinya.