Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK: Ini Ujian Bagi Kami
ERA.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Febri menyebut, menjadi pengacara Ferdy Sambo merupakan sebuah ujian.
"Itulah kami pikir tugas dari advokat ujiannya adalah memang ini seperti meniti jalan yang agak yang licin, ya," kata Febri di Erian Hotel, Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/09/2022).
Febri menambahkan dirinya dan Rasamala tak hanya menjadi pengacara Ferdy Sambo. Sebelumnya, dia mengaku menjadi advokat korban dugaan korupsi Jiwasraya.
"Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dr segi etis," tambahnya.
"Mungkin ada yang tidak percaya, apa iya misalnya lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini. Dan bukan hanya perkara ini juga perkara-perkara yang lainnya," sambung Febri.
Di tempat yang sama, Rasamala membantah bila dirinya dan Febri menjadi pengacara Ferdy Sambo karena ada dorongan dari pihak lain. Apa yang menjadi dasar dirinya dan Febri menjadi advokat Ferdy Sambo karena keputusannya sendiri.
"Makanya untuk memutuskan hari ini juga bukan hal yang sederhana," ucapnya.
"Jadi memang ini keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan ada dorongan pihak lain atau pihak ketiga atau pihak manapun. Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tambah Rasamala.