Polres Jaksel Terima Laporan Lesti Kejora Kasus KDRT: Kami Akan Panggil dan Lihat Visumnya Biar Otentik

ERA.id - Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi  Lesti Kejora atas dugaan mengalami  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9). 

"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/9/2022). 

Saat ditanyakan kabar lebih lanjut, Nurma mengatakan masih mendalami kasus dugaan  KDRT yang dialami penyanyi dangdut ternama tersebut.

Ia menambahkan, Lesti dalam laporannya mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan suaminya, namun Nurma tak memberikan keterangan lebih rincian dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, dia menuturkan, penyidik akan segera mengirimkan surat pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan dan akan melihat hasil visum luka yang dialami Lesti.

"Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil dan kami lihat dulu dari visum biar jelas fakta otentik kasus itu," tuturnya.

Laporan Lesti telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Diketahui peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9).

Lesti melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Seperti diketahui, sang penyanyi dangdut menikah dengan Rizky Billar pada Agustus 2021 dan telah memiliki seorang anak bernama Muhammad Leslar Al-fatih Billar. (Ant).