Pengacara: Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan Meski Sangat Berat

ERA.id - Pengacara Putri Candrawati, Arman Hanis menghormati proses hukum atas penahana terhadap kliennya di Rumah Tahanan Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," kata Arman dalam keterangannya, Jumat (30/09/2022).

Dikatannya, bahwa PUtri Candrawathi pun merasa ikhlas dengan keputusan yang telah diambil oleh pucuk pimpinan Polri tersebut. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," tambahnya.

Arman menambahkan Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak dibawah usia 2 tahun. Kliennya ini, sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan anaknya.

Sebagai penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman mengatakan pihaknya memiliki kepentingan yang sama untuk memastikan proses hukum kliennya ini berlangsung cepat, transparan, dan berkeadilan.

Pengujian bukti dan fakta di persidangan perlu dilakukan. Sehingga, setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat memperoleh keputusan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

"Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar," tambahnya.

Sebelumnya, Polri memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya hari ini. 

Listyo menambahkan, bahwa kondisi Putri Candrawathi sendiri dalam keadaan sehat walafiat. "Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," jelasnya.