Diduga Jadi Penyebab Banyaknya Korban, Kompolnas Sebut Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Bukan Dikunci oleh Polisi

ERA.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan hasil penelusurannya terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim).

Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto mengatakan polisi tidak menutup pintu Stadion Kanjuruhan. Pintu stadion, sambungnya, dikunci oleh pihak lain.

"Kami konfirmasi ke kapolres bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu, sehingga harapannya memang 15 menit pintu dibuka tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci. Kemudian juga tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan peluru gas air mata," kata Wahyurudhanto saat konferensi pers di Malang, Jatim, Selasa (04/10/2022).

"Ada, ada pintu yang terkunci (bukan oleh polisi)," tambahnya saat dikonfirmasi.

Wahyurudhanto menambahkan belum ada penjelasan resmi siapa yang mengunci pintu stadion hingga menyebabkan banyak masyarakat sesak napas akibat tembakan gas air mata.

Dia tidak mengetahui secara pasti ada berapa pintu di Stadion Kanjuruhan. Informasi yang dia dapat, ada 12 pintu dan 2 pintu besar di stadion itu.

"Dan ada yang terkunci dan membuat penonton terdesak," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyurudhanto kembali menerangkan pihaknya belum mengetahui siapa yang mengunci pintu stadion. Dugaan sementara, pintu stadion itu dikunci panitia pelaksana (panpel).

"Kami belum sampe ke sana, tetapi secara logika yang pegang kunci adalah panpel, secara logika. Nggak mungkin polisi pegang kunci, panpel. Tetapi kepastiannya nanti membutuhkan pendalaman lagi, siapa yang sebetulnya membawa kunci itu," ujarnya.

"Karena dimana-mana dalam pertandingn sepak bola selalu 15 menit terakhir pintu dibuka untuk memberikan kesempatan penonton yang keluar terlebih dahulu," tambahnya.