Tak Ajak PSSI, Pemerintah Hanya Kolaborasi dengan FIFA dan AFC Perbaiki Sepak Bola Indonesia,
ERA.id - Presiden Joko Widodo memastikan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak akan memberikan sanksi kepada sepak bola Indonesia atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada akhir pekan lalu.
Meski begitu, kata Jokowi, pemerintah bersama FIFA dan Federasi Sepak Bola Asia (AFC) sepakat berkolaborasi untuk memperbaiki sistem sepak bola di Indonesia. Namun, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tak disebut untuk diajak kerja sama.
"Akan dilakukan langkah-langkah kolaborasi antara FIFA, AFC, dan pemerintah Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (7/10/2022) malam.
FIFA dan pemerintah juga akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Untuk memaksimalkan tim tersebut, FIFA bakal berkantor di Indonesia.
"Nanti, presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," kata Jokowi.
Kesepakatan dan tak adanya sanksi terhadap sepak bola di Indonesia ini merupakan tindak lanjut atas pembicaraan Jokowi dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 lalu.
Dua hari setelahnya, Presiden FIFA Gianni lantas mengirimkan surat tertanggal 5 Oktober 2022.
""Kemarin saya telah menerima surat dari FIFA, ini adalah tindak lanjut dari hasil pembicaraan saya per telepon dengan Presiden FIFA Gianni Infantino pada 3 Oktober 2022 yang lalu," kata Jokowi
_Pemerintah, FIFA, dan AFC Rancang Pengamanan dari Kepolisian_
Kedepannya, kata Jokowi, ada lima langkah yang dilakukan pemerintah, FIFA, dan AFC demi memperbaiki sepak bola di Indonesia. Pertama, membangun standar keamanan untuk seluruh stadion sepak bola yang ada di Indonesia.
Stadion Kanjuruhan sempat disorot Jokowi lantaran dinilai tak memenuhi standar. Mulai dari pintu hingga tangga yang disebut curam.
"Pertama membangun standar keamanan stadion, untuk stadion-stadion yang ada di negara kita Indonesia," kata Jokowi.
Kedua, memformulasikan standar protokol dan keamanan berdasarkan stadar keamanan internasional.
Seperti diketahui, sikap aparat kepolisian paling disorot dalan Tragedi Kanjuruhan. Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton dituding sebagai penyebab
utama meninggalnya 131 orang, termasuk anak-anak.
"Kedua, memformulasikan stadar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional," kata Jokowi.
Ketiga, Jokowi mengatakan akan melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub sepak bola, sekaligus para supporternya. Diharapkan mereka dapat memberi saran dan masukan untuk memperbaki sepal bola di Indoensia.
"Saya juga bersama-sama melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia termasuk perwakilan supporter untuk mendapatkan saran dan masukan, serta komitmen bersama," ujarnya.
Keempat, pemerintah, FIFA dan AFC akan membuat pengaturan jadwal pertandingan yang berisiko ricuh. Terakhir, perlu adanya pendampingan dari para ahli saat menyusun langkah-langkah tersebut.
"Tentang pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi risiko yang ada. Kelima, pendampingan dari para ahli di bidangnya," kata Jokowi.
Seperti diketahui, pertandingan Liga 1 antara Persebaya vs Arema Malang pada Sabtu (1/10) malam berakhir menjadi tragedi. Berawal dari masuknya para supporter Arema Malang ke lapangan berujung pada sejumlah tembakan gas air mata oleh Polisi.
Celakanya, gas air mata itu ditembakan ke arah tribun membuat puluhan ribu penonton kalang kabut. Akibatnya, ratusan nyawa tak tertolong.
Terkini, jumlah korban meninggal mencapai 131 dan membuat kejadian tragis itu di posisi kedua insiden sepak bola terburuk di dunia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengumumkan enam tersangka atas tragedi Kajuruhan.
Enam tersangka itu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.