3 Polisi di Medan Terancam Dipecat Usai Terlibat Perampokan Sepeda Motor dengan Modus COD
ERA.id - Tiga orang personel Sat Samapta Polrestabes Medan terancam dipecat dari institusi Polri usai terlibat percobaan perampokan sepeda motor dengan modus menjadi pembeli, yang terjadi di kawasan Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (5/10/2022) malam.
Masing-masing ketiga personel itu berinisial Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat ini.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan jika ketiganya terbukti bersalah dalam sidang kode etik, maka pihaknya akan menindak tegas melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kasus ini sudah menjadi perhatian bagi masyarakat dan sudah menjadi atensi Kapolda Sumut, jika nantinya ketiga anggota polri ini terbukti bersalah saat sidang kode etik kita tidak akan memberikan tindakan tegas dengan langsung melakukan PTDH yaitu pecat," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (9/10/2022) malam.
Valentino menyebut ketiganya juga terancam pasal berlapis selain terancam PTDH dengan ancaman pidana kurungan penjara lima tahun.
"Selain menjalankan kode etik, ketiganya ini bahkan akan menjalani hukuman pidana kita kenakan pasal berlapis tentang percobaan pencurian dan pemerasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, percobaan perampokan sepeda motor tersebut viral di media sosial setelah korban bernama Benny Sembiring (36) sempat merekam aksi pelaku berjumlah sebanyak lima orang. Peristiwa itu bermula saat Benny menjual sepeda motornya di Facebook.
Korban kemudian bertemu dengan para pelaku untuk melihat kondisi sepeda motor. Namun, saat di lokasi korban malah diintimidasi kelima pelaku yang mengaku sebagai polisi.
Beruntung korban yang melakukan perlawan berhasil mempertahankan sepeda motornya yang hendak dibawa kabur oleh kelima pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (06/10/2022) sore.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian baru meringkus empat orang pelaku diantaranya tiga orang anggota Polri dan satu orang warga. Sementara satu orang pelaku lagi masih diburu Satreskrim Polrestabes Medan.