Sultan HB X Diminta Wujudkan Program Rp1 Miliar per Kelurahan, DPRD Minta Maksimalkan Hak Masyarakat di Sektor Ini
ERA.id - Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Suwanto meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2022-2027, mewujudkan program pembangunan minimal Rp1 miliar per kelurahan.
"Mendukung pembangunan di kalurahan dan kelurahan dengan mengalokasikan anggaran minimal Rp1 miliar per kalurahan dan kelurahan," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta dikutip dari Antara, Senin (10/10/2022).
Seperti diketahui, sejak 2020 desa di kabupaten se-DIY disebut kalurahan; lalu kepala desanya menjadi lurah, sedangkan sekretaris desa berganti nama menjadi carik. Sementara itu, di Kota Yogyakarta, penyebutan kelurahan tetap berlaku dan tidak ada perubahan nomenklatur pada struktur perangkatnya.
Eko berharap Sultan HB X dan Paku Alam X mampu menjadikan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi rakyat, serta pengembangan kebudayaan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Eko, harapan terhadap optimalisasi pembangunan di kelurahan tersebut merupakan satu dari 10 poin harapan masyarakat, yang dihimpun berdasarkan penjaringan masukan terkait kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027.
Poin berikutnya, lanjut Eko, orang nomor satu di DIY itu juga diminta memaksimalkan pemenuhan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana atau mitigasi bencana secara adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Sultan HB X dan Paku Alam X diminta mewujudkan percepatan pembangunan wilayah perbatasan, khususnya untuk memenuhi akses masyarakat terhadap infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
"Pemenuhan akses teknologi informasi dan literasi di kalurahan dan kelurahan guna mendukung pemanfaatan teknologi informasi secara positif bagi masyarakat, termasuk pemberdayaan ekonomi rakyat dan ekonomi kreatif," jelas Eko.
Dia juga meminta masalah kemiskinan dan ketimpangan di Yogyakarta dapat diselesaikan secepatnya. Harapan keenam ialah pemenuhan akses untuk disabilitas atas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan lapangan kerja.
Eko menambahkan harapan ketujuh masyarakat Yogyakarta ialah mengembangkan kebudayaan, ketenteraman, serta mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika dengan konsisten melawan intoleransi, ekstremisme, dan terorisme.
APBD dan Dana Keistimewaan Yogyakarta juga harus dikelola guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur, khususnya komitmen menciptakan lapangan kerja dengan optimalisasi partisipasi masyarakat.
"Menggelorakan semangat antikorupsi dan meningkatkan kerja sama dengan daerah lain, luar negeri, dan pihak ketiga untuk mendukung pembangunan DIY," ujar Eko Suwanto.
Dia berharap 10 harapan masyarakat tersebut terwujud untuk menuju percepatan pembangunan DIY demi kehidupan masyarakat yang lebih bahagia dan sejahtera.