Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar Senin Depan

ERA.id - Sidang perdana tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal digelar Senin (17/1/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis PN Jaksel di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menambahkan, selain Ferdy Sambo, tersangka Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, juga akan diadili pada Senin depan.

"(Sidang perdana Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022. (Untuk sidang) Bharada E (digelar) Selasa, 18 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan sidang perdana kasus obstruction of justice kasus Brigadir J digelar Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu memastikan sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J akan terbuka untuk umum.

"Sidangnya akan terbuka untuk umum," kata Saut Maruli kepada wartawan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (10/10/2022).

Ia pun mempersilahkan awak media untuk meliput sidang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan tersangka obstruction of justice lainnya.

"Boleh diliput, (tapi) karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya," ujarnya.