Klaim Lebih Cepat dari Target Jokowi, Mahfud: TGIPF Rumuskan Kesimpulan Tragedi Kanjuruhan Besok
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) akan membuat kesimpulan pada Rabu (12/10/2022) terkait tragedi Kanjuruhan.
Dia mengatakan kesimpulan tersebut dilakukan setelah TGIPF meminta keterangan selama sepekan.
Usai membuat kesimpulan traegid Kanjuruhan, TGIPF akan menyerahkannya kepada Presiden Jokowi.
"Sesudah seminggu kami bekerja, hari ini adalah hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022).
Di hari terakhir ini, TGIPF memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur yang menewaskan 132 orang.
Pihak yang dipanggil yaitu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), PT. Indosiar, dan masyarakat sipil.
"Tim sekarang sedang mengonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," kata Mahfud.
Selain itu, bukti-bukti yang didapatkan di lapangan juga sedang dikaji dan sebagian lainnya sedang diperiksa di laboratorium. Di antaranya seperti kandungan gas air mata yang ditembakan aparat kepolisian ke arah penonton.
Mahfud menambahkan TGIPF direncanakan akan menyerahkan laporan kesimpulan dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10).
Menurut Mahfud, kerja TGIPF ini lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Presiden Jokowi. Awalnya, Presiden Jokowi meminta agar tragedi di Stadion Kanjuruhan diselesaikan dalam waktu satu bulan.
"Sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini. Jadi Kalau dulu kami minta satu bulan presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," kata Mahfud.