Pemerintah: Status Pandemi Berakhir Jika Kasus COVID-19 Melandai Hingga Februari 2023
ERA.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia akan mengakhiri pandemi COVID-19 jika angka kasus melandai hingga Februari 2023.
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2022) dikutip dari Antara, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai akhir Oktober 2022 untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
"Akhir bulan depan (November 2022) ditentukan terkait PPKM ke depan, disertai catatan booster dan vaksinasi diekstensifkasi di November, Desember, dan Januari, karena kalau kita bisa jaga di Februari kasus landai maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19," kata Airlangga, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut dia, angka kasus penularan COVID-19 di Indonesia dalam enam bulan terakhir sudah melandai dan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan laju penularan virus corona sudah kurang dari 1 dalam tiga bulan terakhir.
"Dalam enam bulan terakhir, perkembangannya sudah mulai melandai, dan secara nasional konfirmasi harian 7 day moving average-nya 1.195 sehingga relatif rendah," kata dia.
Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (10/10) jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia 15.871 kasus atau berkurang 337 kasus dari hari sebelumnya.
Presiden Joko Widodo pada 3 Oktober 2022 menyampaikan kemungkinan pemerintah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir dalam waktu dekat.
"Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," katanya.
Presiden telah memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19.