Roy Suryo Hadir Secara Virtual di Sidang Perdana Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi
ERA.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo menghadiri sidang perdana perkara meme Stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (13/10/2022).
Terpantau, Roy Suryo hadir dalam persidangan melalui virtual dari Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Roy terlihat menggunakan kemeja berwarna putih.
Hanya kuasa hukum dari Roy Suryo yang hadir dalam ruang persidangan Kusumah Atmadja PN Jakbar dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya, PN Jakbar mengatakan sidang perdana kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo digelar hari ini.
"Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto saat dihubungi di Jakarta.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menyebutkan, Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama.
Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan Rabu ini yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin.