Polisi Sebut Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora karena Ketahuan Selingkuh

ERA.id - Polisi mengungkapkan motif tersangka Muhammad Rizky atau yang dikenal Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke istrinya, Lesti Kejora.

"Motif yang mendasari terjadinya KDRT ini adalah pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/10/2022).

Begitu ketahuan selingkuh, kata dia, Lesti pun meminta penjelasan kepada Rizky Billar terkait hal dan meminta kepada suaminya agar dirinya dipulangkan saja ke rumah orang tuanya. Mendengar ucapan Lesti, Rizky langsung emosi hingga melakukan KDRT. 

"Namun hal ini memantik emosi daripada pelaku atau tersangka saudara Muhammad Rizky, sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan, yang dilakukan hampir pukul 02.00 WIB dini hari dan juga pukul 09.00 WIB mendekati 10.00 WIB pagi yang dilakukan dua kali," ujarnya.

Dalam kasus ini, Rizky Billar ditahan dan Rizky dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.