Komisi VII DPR Desak Perpres 191 tahun 2014 Direvisi Agar Subsidi BBM Tidak Terus Membengkak
ERA.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menilai persoalan BBM Subsidi selalu menjadi permasalahan karena kebijakan mensubsidi produk dinilai kurang tepat. Salah satunya seperti selalu adanya protes setiap kali ada kenaikan BBM Subsidi.
Eddy pun mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Dalam waktu dekat, Perpres 191 tahun 2014 ini harus segera direvisi, agar kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi ini. Sebab selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka, sehingga bagi mereka (yang tidak berhak) tidak lagi mengkonsumsi BBM subsidi," ujarnya.
Diketahui, pemerintah sejak 3 September 2022 lalu menetapkan harga baru BBM Subsidi dengan alasan beban APBN terus membengkak. Untuk itu pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengatur konsumsi BBM dengan cara pengguna mendaftar melalui aplikasi my pertamina.
VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih memaparkan hingga saat ini tercatat sudah 2.872.924 kendaraan mendaftar melalui aplikasi My Pertamina.
"Sampai dengan hari kemarin yang sudah mendaftar ini sekitar 2,8 juta, angka ini hanya 8,8 persen, di mana dari yang mendaftar 65 persen diterima dalam artian mendapatkan QR code, sementara ada juga yang belum diterima," ujar Zibali.