Kapolri Sebut Kapolda Jatim Teddy Minahasa Kini Ditempatkan di Tempat Khusus

ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) usai diduga terlibat kasus narkoba.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM ditanya sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Listyo belum merinci di mana Teddy dipatsuskan. Dia hanya menambahkan dirinya sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk segera melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke Teddy Minahasa.

"Terkait hal tersebut saya minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukumannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mendapat kabar Irjen Teddy Minahasa ditangkap Propam Polri karena diduga terlibat kasus narkoba.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dirinya sudah mendengar kabar tersebut. Namun belum bisa dipastikan kebenarannya. "Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman, Jumat (14/10/2022).

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan juga mengiyakan. Menurutnya, Komisi hukum mendapat informasi tersebut pagi tadi. "Sudah terinformasi seperti itu, tadi jam 10-an dapat berita itu," kata Arteria.

Namun, karena belum bisa dipastikan kebenarannya, Arteria meminta publik tidak banyak berspekulasi dan menunggu konfirmasi langsung dari Mabes Polri. "Tapi kita tunggu pernyataan resmi Mabes Polri," katanya.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.