Sebut Tragedi Kanjuruhan Mengerikan, Mahfud Ungkap Ada Suporter Meninggal saat Beri Bantuan Pernafasan
ERA.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkapkan berdasarkan hasil temuan timnya, fakta tragedi Kanjuruhan lebih menakutkan dari video yang beredar di media sosial.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang juga Ketua TGIPF mengatakan berdasarkan rekonstruksi dari 32 CCTV di Stadion Kanjuruhan, ditemukan momen para suporter berdesak-desakan dan saling menolong untuk keluar usai ditembak gas air mata.
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak mati," jelas Mahfud pada Jumat (14/10/2022).
Bahkan, kata dia, ada suporter yang saling memberikan bantuan pernafasan dan mencoba menolong satu sama lain.
"Kena semprot juga, mati. Itu ada. Ini lebih mengerikan daripada yang beredar. Karena ini ada di CCTV," tambah dia.
Dia juga mengatakan suporter yang meninggal dan cacat serta kritis karena tragedi Kanjuruhan disebabkan karena berdesak-desakan usai gas air mata ditembakan.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Independen Pencaru Fakta (TGIPF) merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar para pengurus PSSI bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 132 orang.
Rekomendasi itu disampaikan dalam laporan akhir yang diserahkan TGIPF kepada Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
"Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab," ujar Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua TGIPF Mahfud MD dalam konferensi pers.
Mahfud menjelaskan, ada dua macam bentuk pertanggung jawaban yaitu secara hukum dan secara moral. Dia mengaharapkan tanggung jawab moral lebih dikedepankan. Sebab, jika hanya berpegang pada tanggung jawab hukum saja, semua pihak akan terus saling melempar tanggung jawab dan merasa paling benar.
"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," kata Mahfud.