Marak Pemotor Tewas Terseret Arus Banjir, Polrestabes Bandung Larang Pemotor Terobos Banjir
ERA.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung meminta pengguna jalan raya khususnya pengendara motor (pemotor) untuk tidak menerobos air jika terjadi banjir di jalan, karena bisa membahayakan keselamatan.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan musim hujan yang terjadi akhir tahun 2022 ini, meningkatkan potensi terjadinya banjir yang bisa menggenangi jalan raya.
"Lihat juga kondisi saat ini dalam keadaan hujan, jangan sekali-kali masyarakat menerobos genangan air atau banjir," kata Ariek, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat dikutip dari Antara, Senin (17/10/2022).
Menurutnya, upaya pemotor menerobos air saat banjir itu bisa membahayakan keselamatan. Pasalnya, kata dia lagi, pemotor bisa hilang keseimbangan karena adanya arus air yang menerpa sepeda motor.
Dia mengatakan, pihaknya pun selalu melakukan tindakan dengan cara pengalihan arus jika terjadi banjir di jalan raya dengan mengerahkan personel dari berbagai polsek sekitar.
Di samping itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bawah pohon ketika terjadi hujan. Karena saat kondisi hujan, menurutnya, kendaraan di bawah pohon berpotensi tertimpa pohon tumbang.
"Karena kita melihat sendiri sudah ada beberapa kejadian pohon tumbang di berbagai daerah," kata dia pula.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, khususnya ketika saat musim hujan. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi surat-surat yang diwajibkan ketika menggunakan kendaraan di jalan raya.
Pada bulan Oktober 2022, di Jawa Barat ada tiga kasus pengendara motor yang terseret arus air, karena berupaya menerobos banjir. Tiga kasus itu terjadi di daerah yang berbeda, yakni Bogor, Subang, dan Ciamis.
Namun ketiganya itu kini telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari oleh petugas gabungan.