Peran AKBP Ari Cahya Rusak CCTV Disebut Dalam Dakwaan Sambo, Ternyata Juga Masuk Tim CCTV KM 50
ERA.id - Nama AKBP Ari Cahya Nugraha menjadi sorotan dalam surat dakwaan Ferdy Sambo dalam sidang perdana. Pasalnya, jaksa menyebutkan Ari Cahya alias Acay sebagai tim CCTV kasus KM 50.
Jaksa penuntut umum mengatakan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menghubungi Acay. Tapi Acay sedang berada di Bali. Sehingga Acay pun meminta anak buahnya AKP Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
"Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak terhubung," ujar Jaksa Penuntut Umum.
AKP Irfan tiba di Komplek Polri Duren Tiga. Bersama anggota lainnya Tomser dan Munafri, Irfan menyisir sekitar 20 CCTV di komplek tersebut.
Dakwaan tersebut mengingatkan pada kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50. Pasalnya, Saat peristiwa bentrok antara laskar FPI dengan aparat, kondisi CCTV di TKP mengalami gangguan.
Dikutip ERA dalam keterangan tertulis Direktur Utama PT JMTO Raddy R. Lukman menjelaskan ada gangguan pada link jaringan backbone CCTV/Fibre Optic di Km 48+600 sejak hari Minggu (06/12) pukul 04.40 WIB.
"Gangguan di titik tersebut mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari Km 49+000 (Karawang Barat) sampai dengan Km 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati," papar Raddy, Selasa (8/12/2020).
Raddy mengatakan, setelah mendapat laporan adanya gangguan CCTV offline, petugas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek melaporkan hal tersebut sejak hari Minggu (06/12) pada pukul 06.00 WIB kepada tim inspeksi yang langsung melakukan penyisiran mencari lokasi penyebab masalah.
Raddy menambahkan, karena kondisi saat itu hujan dan pertimbangan kondisi lalu lintas, perbaikan tidak dapat dilakukan sampai tuntas karena lokasi gangguan jaringan backbone tersebut berada di tengah median jalan. Dia mengatakan perbaikan baru bisa diselesaikan pada Senin (7/12) sore.
Lebih lanjut, pada 2020 silam, Komnas HAM memanggil Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur terkait CCTV tol Jakarta-Cikampek yang menjadi tempat kejadian perkara penembakan enam orang laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember dini hari lalu.
Subakti membantah jika ada yang menyebut CCTV di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek dalam keadaan rusak. Dia menegaskan semua CCTV berfungsi dengan baik.
"CCTV yang kemudian dikabarkan rusak, itu sebenarnya enggak. CCTV kita itu semuanya berfungsi," ujar Subakti di Kantor Komnas HAM, Senin (14/12/2020).
Hanya saja, kata Subakti, 227 CCTV yang berada di Tol Jakarta-Cikampek ada 23 CCTV yang terganggu pengiriman datanya dikarenakan faktor cuaca. Tepatnya, CCTV yang berada di KM 48, 49 hingga 72.
"CCTV tetap berfungsi tapi pengiriman datanya itu terganggu di 23 CCTV dari KM 48, 49, sampai 72. Itu hanya yang di lajur sementara yang di gerbang sebelumnya semua ada," tegasnya.
Subakti menambahkan, di luar 23 CCTV tersebut, gangguan terjadi sekitar pukul 05:00 WIB hingga keesokan harinya. Namun dia membenarkan jika tidak ada rekaman yang diambil lewat 23 CCTV.
"Kalau di 23 titik itu engga kekirim data. Enggak ada rekaman," katanya.
Sementara, saat disinggung lebih jauh mengenai gangguan ini, Subekti enggan menjelaskan lebih jauh. Namun, dia menilai hal ini mungkin saja terjadi. Apalagi, saat itu kondisinya sedang hujan.
"Ya kalau di lapangan bisa aja kan di sana ada kerjaan karena banyak kendaraan yang lewat. Pada saat itu kebetulan hari Minggu menjelang Senin itu ramai, hujan juga jadi kami agak terhambat," paparnya.