Polisi Tangkap Pelaku yang Buang Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu
ERA.id - Pembuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik di bawah jalan tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi, ditangkap pada Selasa (18/10/2022).
"(Pelaku) yang membuang korban sudah diamankan. (Diamankan) jam 11.00-an WIB di Pondok Gede," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Hengki menjelaskan pelaku yang diamankan ini adalah pria berinisial R. Hengki belum merinci apakah ada pelaku lain yang ditangkap bersama R, atau tidak.
Dia hanya menambahkan polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. "Masih dalami," singkatnya.
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kantong plastik di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (17/10) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Mayat terbungkus plastik itu pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mengganti ban truk di dekat lokasi kejadian.
Warga yang mencurigai adanya bungkusan plastik berisi kaki manusia kemudian melaporkan ke pihak RT dan kepolisian.