Tiba di PN Jaksel, Brigjen Hendra Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap
ERA.id - Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tiba di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk melaksanakan sidang perdana perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu pagi (19/10/2022).
Berdasarkan pantuan ERA di lolasi, Hendra tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.46 WIB dengan mobil taktis Brimob. Yang bersangkutan dikawal ketat oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap serta dari petugas Kejaksaan Agung.
Hendra dan Agus langsung digiring ke ruang tunggu sebelum masuk ruang persidangan. Keduanya tampak mengenakan baju putih dan celana hitam dan dilapisi rompi tahanan Kejaksaan dan kedua tangannya diborgol.
Tak hanya itu, Brigjen Hendra membawa berkas di tangannya dan mengenakan masker berwarna hitam.
Terpisah, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana terdakwa perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J ini dibagi dua sesi yaitu pada pukul 10.00 WIB dengan tiga orang terdakwa yaitu Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan.
"Terdakwa Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan. Disidang dengan hakim ketua Ahmad Suhel dan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan," kata Djuyamto.
Untuk sesi kedua akan dilanjutkan dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo pada pukul 14.00 WIB.
"Lalu terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo akan disidang dengan hakim ketua Afrizal Hadi dengan hakim anggota Ari Muladi dan M Ramdes," tambahnya.
Namun, Djuyamto menambahkan bahwa jadwal pembacaan dakwaan masih bisa berubah tergantung dinamika persidangan nantinya.