Sambangi Gibran, Serikat Buruh Minta Kenaikan Upah Tahun 2023 Sebanyak 10 Persen
ERA.id - Gabungan beberapa serikat buruh di kota Solo mengadakan audiensi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk membahas mengenai kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2023. Mereka menyambangi Gibran di kantornya pada Rabu (19/10/2022).
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSPSI) Solo Wahyu Rahadi mengatakan bahwa gabungan serikat buruh mengusulkan 10 persen untuk kenaikan UMK. Besaran kenaikan itu agar bisa menunjang hajat hidup para buruh agar lebih layak.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMK Kota Solo sebesar Rp 2.035.720. diharapkan ada kenaikan sebanyak 10 persen dibandingkan angka tersebut.
”Selama ini kenaikan upah kita selalu di bawah angka inflasi. Dimana saat ini angka inflasi ada di kisaran 6 persen, biasanya kenaikannya hanya 4 persen atau lima persen,” katanya mewakili rekan-rekan serikat buruh.
Untuk itu ia berharap kenaikan 10 persen ini bisa disetujui agar kesejahteraan para buruh menjadi lebih baik. ”Intinya kami ingin tahun 2023 mendatang angkanya bisa lebih baik,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima aspirasi dari gabungan serikat buruh ini. Ia akan mengagendakan pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mendapat titik terang kenaikan UMK di tahun 2023.
”Nanti pasti dipertemukan, biar angkanya ketemu, tidak memberatkan pengusaha yang baru bangkit pasca pandemi, tidak memberatkan pekerja juga,” katanya.
Selain memantau pertemuan antara gabungan serikat pekerja dengan Apindo, Gibran juga memantau pertemuan di kabupaten di wilayah Solo Raya.
”Nanti kita tinggal tunggu bagaimana hasilnya pertemuan dari kabupaten-kabupaten sekitar, soalnya Solo yang paling pertama menemui Serikat Pekerja,” katanya.