Bacaleg Papua Punya Harta Kekayaan Rp20 Triliun

Jakarta, era.id - Secara mengejutkan, seorang bakal calon legislatif (bacaleg) DPD Papua punya harta berjumlah cukup fantastis. Wilhelmus Rollo melaporkan kalau ia punya harta kekayaan mencapai Rp20 triliun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kami lihat di situs https://www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd dengan harta mencapai Rp20.005.765.593.909, maka dia berhasil mengalahkan pengusaha media Harry Tanoesodibjo yang punya kekayaan mencapai Rp15,7 triliun. Luar biasa!

Tapi bagaimana dia bisa mendapatkan kekayaan sebanyak itu? Apakah dia sebenarnya Tony Stark--miliyuner dalam komik Marvel--yang ingin nyaleg? Tentu saja bukan. Usut punya usut, ada alasan tertentu kenapa Wilhemus punya harta sebanyak itu dan hal ini juga disampaikannya kepada pihak KPK.

"Untuk laporan salah satu calon anggota DPD Papua, kami melakukan klarifikasi administrasi dan respons estimasi dari sebidang tanah pelapor yang berada di salah satu kecamatan di Jayapura. Menurut keterangan pelapor tanah itu mengandung unsur tambang tertentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Terus setelah tahu punya harta kekayaan seperti itu, apa yang akan dilakukan KPK? Menurut Febri, setelah KPK melakukan klarifikasi, pihaknya kemudian akan memverifikasi caleg DPD tersebut kalau memang calon itu terpilih. Hasil verifikasi itu, nantinya bisa dilihat di website yang sama.

Mantan aktivis antikorupsi ini juga menyebut, kalau nilai kekayaan tersebut baru estimasi dari Wilhelmus saja. Alasannya, KPK memang belum bisa melakukan pengecekan terhadap aset tanah itu. Namun yang pasti, KPK juga sudah mengklarifikasi agar tak terjadi kesalahan input data atau administrasi lainnya.

Meski masih estimasi tapi yang pasti syarat LHKPN ini memang penting untuk para calon legilatif yang akan berlaga di Pileg 2019. Supaya kalau ada peningkatan harta secara tiba-tiba dan diindikasikan terjadi tindak korupsi oleh penyelenggara negara, dapat diminimalisir.

Baca Juga : Menunggu Calon Direkrut Penindakan KPK Baru

 

Tag: