Posko Bantuan Final SMI Diklaim Bisa Membantu Member
ERA.id - Posko Solusi Bantuan Final yang didirikan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia diklaim sangat membantu member yang saldonya tertahan.
Dikutip dari keterangan resmi PT SMI, member ramai mendatangi posko untuk mendaftar dan berkonsultasi. Seorang member bernama Rio mengapresiassi langkat SMI mendirikan posko tersebut. Dia bercerita mengambil opsi 50 persen penggantian kerugian yang ditawarkan SMI.
"Terima kasih PT SMI karena sangat membantu kami," ujar Ryu.
Posko Solusi Bantuan Final yang dibuat SMI berada di Lantai 31 Unit 6, Gedung Soho Capital, Jakarta. Posko ini sudah dibuka sejak 7 Oktober dan akan ditutup pada 4 November 2022. Posko dibuka setiap Senin - Jumat, pukul 10.00 - 16.00 WIB.
Menurut pers rilisnya, bagi member SMI yang belum memilih opsi bantuan final sebelumnya dapat mendatangi posko untuk mendaftar. Member juga bisa mengakses website www.solusifinalsmi/com untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Bagi para member, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh para member sebelum mendatangi Posko Solusi Bantuan Final.
Pertama, member harus membawa surat pernyataan solusi final bermaterai. Kedua, membawa bukti total deposit di broker.
Ketiga, membawa bukti print WD di broker. Kemudian, bukti print total sesuai saldo balance di broker. Terakhir, membawa bukti print pengiriman email video pernyataan.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi dengan piranti perdagangan oleh robot (robot trading) Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
“Berdasarkan pelaksanaan gelar perdana yang telah dilaksanakan pada Selasa, 4 Oktober 2022, diputuskan bahwa delapan terlapor dinaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta awal Oktober lalu.
Kedelapan tersangka merupakan petinggi dari PT SMI Net89, yaitu AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ES selaku anggota dan operator (exchanger), LS selaku sub "exchanger", AL selaku sub "exchanger".
Kemudian, HS, FI, dan D masing-masing selaku sub "exchanger".
Ramadhan menjelaskan, dalam kasus ini terdapat empat laporan polisi selama rentang waktu dari 3 Januari sampai dengan 1 Agustus lalu.
Ia mengatakan PT SMI atau Net89 menawarkan dan memasarkan paket investasi "trading" berskema piramida atau ponzi dan melakukan investasi forex robot "trading" dengan cara mengajak para calon anggota (member) untuk membeli paket investasi robot "trading" berkedok MLM e-book atau Net89.
Mereka beroperasi sejak 2017 sampai dengan 2022 di wilayah Jakarta dan wilayah hukum Republik Indonesia lainnya.