Wamenag Ungkap Peran GPI dalam Pembangunan Agama di Indonesia

ERA.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi peran Gereja Protestan Indonesia (GPI) dalam pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan keagamaan di Indonesia.

Apresiasi ini disampaikan Wamenag saat mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan pada Sidang Sinode X dan Mupel V Wadah Kategorial Gereja Protestan Indonesia di Papua Tahun 2022

Hadir, perwakilan Gubernur Papua dan Papua Barat, Kakanwil Kemenag Papua, Kakanwil Kemenag Papua Barat, Ketua Sinode Papua, Ketua Umum GM P, dan Ketua Umum Majelis Pusat GPI

Hadir juga, Dirjen Bimas Kristen, para Pimpinan Majelis Daerah Gereja Protestan Indonesia, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

"Saya melihat bahwa Gereja Protestan Indonesia (GPI) telah mengambil peran yang luas dalam berbagai program pembangunan agama sejak dahulu," terang Zainut Tauhid Sa'adi di Papua, Minggu (23/10/2022).

Ia mengatakan, peran gereja menjadi sangat strategis posisinya dalam pembangunan bidang agama. Dalam perjalanan sejarah bangsa, gereja telah berperan besar dalam pembangunan di berbagai bidang. Tentu hal ini merupakan bagian kontribusi besar masyarakat kepada bangsa. Dengan berbagai program pelayanannya, gereja menjadi sangat efektif langkahnya dalam mengisi pembangunan nasional.  

"Gereja Protestan Indonesia (GPI) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kehadirannya sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Wamenag.

"Dengan program pelayanannya yang luas, Gereja Protestan Indonesia (GPI) tentu sangat diharapkan perannya yang lebih besar lagi dalam mewujudkan tata kehidupan bangsa yang lebih baik," sambungnya.

Kerukunan antarumat beragama senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah. Sejak zaman kemerdekaan, berbagai paham dan agama bersatu padu memperjuangkan kemerdekaan tanah air dari tangan para penjajah. Tak ada diskriminasi atas dasar agama dan keyakinan. Bahkan semua perbedaan itu justru semakin memperkuat rasa persaudaraan dalam mewujudkan negeri yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.

Dalam konteks kerukunan intra dan antarumat beragama, Wamenag berharap GPI perlu melibatkan diri lebih dalam. Hal ini dikarenakan faktor kerukunan adalah syarat utama menjaga keberagaman agar tetap damai dan harmonis.

"Dengan pengalaman serta program pelayanan yang dimilikinya, Gereja Protestan Indonesia (GPI) sangat mumpuni dalam melaksanakan tugas mulia ini," pesannya.