Polri Pastikan Tidak Ada Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang Dihapus
ERA.id - Polri mengklaim tak ada rekaman CCTV tragedi Kanjuruhan yang dihapus.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dugaan rekaman CCTV yang dihapus saat terjadi tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Itu sudah clear tidak ada (CCTV) yang dihapus, kan Cak Anam (Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam) sudah sampaikan," kata Dedi kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap teknisi dan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang untuk mencari tahu betul-tidaknya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan dihapus.
"Apakah ada yang tidak terlihat atau terhapus? Yang kami lihat itu semuanya ada, jadi tidak ada yang terhapus," ujar Choirul Anam dalam keteranganya dikutip Senin.
Namun, Anam mengatakan ada masalah teknis terhadap 16 titik CCTV yang mengarah pada lokasi parkir, atau disebut tidak ada rekamannya (blank).
"Itu dikatakan memang ada problem teknis terkait kamera, ada pergantian kamera sejak hari Jumat oleh teknisinya cuman setting dari CCTV tersebut belum selesai sampai hari H pertandingan," ujarnya.
"Sehingga ketika merekam peristiwa kadang-kadang bisa kadang-kadang tidak karena itu ada sinkronisasi IT dan sebagainya, secara teknis itu jadi persoalan," tambah dia.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan ada upaya pihak kepolisian untuk mengganti CCTV yang berada di stadion.
Hal tersebut terungkap dalam dokumen "Hasil temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan" yang beredar.
Dalam dokumen tersebut menyebutkan, jika isi rekaman CCTV di stadion dilarang untuk diunduh oleh aparat kepolisian lantaran diduga ada upaya untuk mengganti rekaman dengan yang baru.
"CCTV yang ada di stadion dilarang untuk didownload oleh aparat kepolisian, ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini kesaksian dari pak Heru selaku General Koordinator," isi dari dokumen hasil TGIPF yang dikutip pada Selasa (18/10/2022).