Polda Metro Jaya Pastikan Anggotanya Tak Lagi Menilang Secara Manual: Kita Sudah Tarik Semua
ERA.id - Polda Metro Jaya memastikan anggotanya tak akan menilang masyarakat secara manual.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menerangkan penilangan kepada masyarakat dilakukan melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah tersebar di berbagai titik di wilayah DKI Jakarta.
"Kita sudah menarik semua tilang ini, kita sudah siapkan ETLE mobile yang akan mengawasi pelanggaran di seluruh ruas jalan di Jakarta," kata Latif saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi lalu lintas (polantas) dilarang melakukan tilang manual ke masyarakat.
Bila menemukan ada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, polantas hanya memberi sanksi berupa teguran.
"Lakukan langkah-langkah edukasi. Kalau ada yang melanggar, tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas," kata Sigit dilihat di situs NTMC Polri, Senin (24/10/2022).
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan penegakan hukum di lokasi hanya dilakukan ketika terjadi kejadian menonjol, seperti kecelakaan lalu lintas.
"Kecuali memang sifatnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan sebagaimana yang rekan-rekan harus lakukan penegakan hukum, silakan," ucapnya.