Karena Sakit Hati, Wanita di Indramayu Dibunuh Teman Kencannya
ERA.id - Seorang wanita berinisial SAP (20) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kamar kost di Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (20/10). Wanita asal Jakarta Utara itu meninggal dunia di tangan teman kencan atau pelanggannya berinisial S (31).
Kabid Humas Kelompok Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, berdasarkan laporan warga, telah ditemukan seorang perempuan dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan inisial SAP (20) yang merupakan warga Jakarta Utara.
"Korban ditemukan dalam keadaan posisi terlentang dipinggir kasur dan mengeluarkan darah dari bagian mulut dan kedua telinga serta ada luka memar pada bagian leher," katanya.
Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu untuk dilakukan autopsi," terang Ibrahim melalui pesan singkat, Rabu (26/10/2022).
Ibrahim menjelaskan, berdasarkan kejadian tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP.
Dari penyelidikan di TKP, polisi mendapatkan informasi pelakunya adalah S yang merupakan warga Balongan, Kabupaten Indramayu. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di kawasan Kebuyutan Sukmajaya, Kabupaten Indramayu.
"Lalu pada hari Minggu tgl 23 Oktober 2022 pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap S. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Indramayu untuk dimintai keteranganya," jelasnya.
Diungkapkan Ibrahim, dari hasil interogasi awal, S tidak menampik bahwa dirinya yang telah mehilangkan nyawa SAP dengan cara mencekik leher korban selama kurang lebih sepuluh menit.
"Motif pelaku membunuh korban adalah cemburu, dikarenakan korban masih menerima dan melayani laki-laki lain," ungkapnya.
"Setelah korban meninggal, pelaku mengambil barang korban berupa 2 buah Handphone (gawai) milik korban dan langsung pergi meninggalkan lokasi," sambung.
Menurut Ibrahim, korban dan pelaku sudah saling kenal sejak satu tahun yang lalu. Bahkan, keduanya kerap melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Kedua sudah saling kenal sejak satu tahun terakhir," tuturnya.
Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif menambahkan, motif pelaku pembunuhan itu didasari sakit hati kepada korban. Sebab, keduanya diduga sudah pernah kenal.
"Bisa jadi seperti itu. Jadi ada cemburu atau mungkin dibilang 'kere' saya rasa itu kan sakit. Motifnya sakit hati karena ini masih proses pendalaman," kata Lukman melalui sambungan telepon.
Saat disinggung soal pelaku di bawah pengaruh minuman keras, Lukman belum dapat menyimpulkan terkait hal itu. Karena pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
"Itu pengakuan (dalam pengaruh minuman keras saat membunuh) tersangka tapi kita masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Indramayu. Dan pelaku akan dijerat Pasal 338 dan 365 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku sendiri kini ditahan di Mapolres Indramayu," lanjutnya.
Sementara itu, Lukman memastikan korban SAP kini telah dibawa oleh pihak keluarganya.