Asyik Pakai Narkoba dengan Warga Sipil, Polisi di Bengkulu Langsung Disergap Kawannya Sendiri

ERA.id - Momen miris terjadi di Bengkulu. Ada anggota Polres Rejang Lebong, berinisial SPM (24), ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba.

Dia diringkus bersama tiga warga sipil di sebuah wisma di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (22/10).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan dia memang sudah menerima laporan mengenai penyalahgunaan narkoba.

"Benar, ada empat orang yang ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba," ungkap Harissandi, Rabu (26/10/2022) kemarin.

Awalnya, ada dua pelaku dengan barang bukti pil ekstasi, ditangkap. Setelah diselidiki, diketahui salah satu barang bukti tersebut milik rekannya yang sedang menunggu di wisma.

"Tim langsung bergerak menangkap di lokasi yang disebutkan," jelas dia.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti narkotika, senjata api dinas Polri dengan lima peluru beserta surat izin senjata, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

"Dari pemeriksaan urine, keempat tersangka dinyatakan positif mengandung zat narkoba. Kasus ini masih dikembangkan penyidik," pungkasnya.