Anggota Satpol PP Ditangkap Narkoba di Kantor Gubernur, Pemprov Sulsel: Kalau Terbukti, Kami Pecat!

ERA.id - Ada anggota Satpol PP yang ditangkap polisi karena diduga menyalahkan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.

Hal itu direspons Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel), Amson Padolo.

Menurutnya, Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.

"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti menyalahgunakan narkoba. Kami akan pecat," kata Amson, Kamis (27/10/2022).

Ditambahkannya lagi bahwa secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya, yang di dalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.

"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.