Puluhan Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta Belum Dapat Pesangon, Menag Segera Panggil Komisaris dan Direksi
ERA.id - Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegaskan persoalan yang dialami karyawan Rumah Sakit (RS) Haji menjadi perhatian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Anna, dalam waktu dekat Menag akan memanggil Dewan Komisaris beserta jajaran Direksi dan Manajemen Rumah Sakit (RS) Haji untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.
“Menag sangat berempati terhadap persoalan yang dialami karyawan dan mantan karyawan RS Haji. Keberpihakan Gus Men untuk menyelesaikan hak-hak karyawan dan mantan karyawan tidak perlu diragukan,” tegas Anna di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
“Kementerian Agama akan segera memanggil Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen Rumah Sakit Haji untuk membahas langkah pemenuhan hak-hak karyawan dan mantan karyawan,” sambungnya.
Kementerian Agama, lanjut Anna, juga akan segera melakukan perombakan pengurus dan manajemen perusahaan. Hal itu perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja RS Haji.
Hari ini sejumlah karyawan dan mantan karyawan RS Haji mendatangi Kementerian Agama. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait persoalan yang tengah dialami. Karyawan dan mantan karyawan meminta agar pihak pengelola PT. RS Haji Jakarta segera membayar pesangon puluhan karyawan dan membayar tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) sejak Maret 2020.