12 Saksi Bakal Hadir di Sidang Bharada E Hari Ini, Termasuk ART Susi yang Disebut Tahu Peristiwa Magelang

ERA.id -  Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Terpantau, Bharada E tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.27 WIB dengan dikawal petugas kejaksaan dan polisi. Dia memakai kemeja putih yang dibalut rompi tahanan kejaksaan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menerangkan bakal ada 12 saksi yang akan dihadirkan di sidang kliennya. Para saksi itu adalah asisten rumah tangga (ART), pegawai, dan ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dari ke-12 itu, salah satu saksi yang bakal dihadirkan adalah ART Susi, yang disebut-sebut mengetahui peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang. Ronny pun meminta para saksi untuk memberi keterangan sejujur-jujurnya dan tidak berbelit-belit.

"Keterangan saksi-saksi di persidangan dibawah sumpah maka kita peringatkan saksi untuk tidak berkata bohong atau berbelit-belit karena bisa kena sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun," kata Ronny kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Berikut 12 saksi yang akan dihadirkan di sidang Bharada E:

A. Saksi yang bekerja di rumah Saguling

1. Susi (ART)

2. Sartini (ART)

3. Rojiah (ART)

4. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)

B. Saksi yang bekerja di rumah Bangka

5. Abdul Somad (ART)

6. Alfonsius Dua Lurang (Security)

C. Saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga

7. Daryanto/ Kodir (ART)

8. Marjuki (Security Komplek)

D. ADC/ajudan/sopir Ferdy Sambo

9. Adzan Romer (Ajudan)

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan)

11. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)

12. Farhan Sabilah (Pengawal Motor).