ART Putri Candrawathi Ngaku Bohong di BAP, Ketua Majelis Hakim: Terjebak Saudara!
ERA.id - Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan Asisten Rumah Tangga (ART) Putri Candrawathi, Susi, terlalu banyak bohong dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).
Hal ini dikatakan Wahyu saat menanyakan soal Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang mengangkat tubuh Putri Candrawathi saat di rumah Magelang, Jawa Timur (Jatim).
Awalnya, Susi menjelaskan dirinya disuruh istri Ferdy Sambo untuk memanggil Kuat Ma'ruf. Dia menerangkan, Yosua datang dan ingin mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
"Om Kuat kan dicari Ibu untuk menghadap ke Ibu. Habis itu saya mencari Om Kuat, 'Om dicari ibu', 'siap Bi', barulah menghadap ke ibu. Habis itu, nggak lama kemudian Om Yosua datang dari kamar ART gitu kan, dia melintas dari dapur ke arah ibu untuk mengangkat ibu. Tidak sempat mengangkat, mau," kata Susi saat persidangan di PN Jaksel.
Ketua majelis hakim menilai keterangan Susi berbeda dengan di berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab saat di Magelang, ada Bharada Richard Eliezer (Bharada E) juga di rumah tersebut. Wahyu pun membacakan BAP Susi.
"Ntar dulu. Di BAP saudara mengatakan 'kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, Ibu Putri, saya, Richard, Kuat, dan Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang berkumpul di ruang keluarga'. Berbeda dengan keterangan saudara saat ini," kata Wahyu.
"Pas itu kan Om Yosua manggil Om Richard, ngangkat ibu ke lantai dua," balas Susi.
Wahyu kesal. Dia menanyakan mana keterangan Susi yang berbohong, apakah di BAP atau ucapannya di persidangan hari ini.
"Terus apa di BAP ini? Apa kamu cabut semua keteranganmu di BAP? Saya bilang sama saudara ya, kalau bohong itu konsisten. Terjebak sendiri kan saudara, ini di BAP ini. Makanya mana yang bohong, saudara di BAP, apa saat ini saudara bohong?" tanya Wahyu.
ART ini kembali mengatakan Brigadir J baru ingin mengangkat tubuh Putri. Wahyu yang kesal, langsung kembali membacakan BAP Susi yang berbunyi sebagai berikut.
"Setelah kami melihat saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya kaget, kemudian Richard terdakwa saat ini mengatakan 'jangan gitu lah Bang'. Kuat bilang 'Yos jangan gitu, itu kan Ibu, bukan orang lain'. Lalu setelah itu saya melihat Ibu Putri Candrawathi diturunkan oleh saudara Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan ibu langsung pergi menuju lantai dua rumah di Magelang."
Usai membacakan BAP Susi, Wahyu kembali menanyakan keterangan mana yang bohong. Susi pun mengaku keterangannya di BAP yang salah.
"Pertanyaan saya, seperti tadi saudara sudah ditanya saudara majelis, yang bohong yang mana? Yang di BAP atau saat ini?" tanya Wahyu.
"Yang di BAP (bohong), soalnya Om Kuat menyuruh saya untuk memapah ibu. Saya memapah ibu untuk ke lantai dua," balas Susi.
"Di-BAP bohong?" tanya Wahyu. Susi mengaku tidak bohong. Dia mengatakan pikirannya sedang kacau.