Jaksa Curigai Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree: Ada yang Mengajari Saudara?

ERA.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai saksi Susi dalam memberikan keterangan menggunakan handsfree saat persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E). 

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree,? ada yang mengajari saudara?," tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022).

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu membantah diajari dan menggunakan handsfree. "Tidak ada," jawab Susi.

"Benar itu tidak ada?" tanya jaksa. Susi pun menjawab "Tidak ada?".

Jaksa pun kembali menegaskaan ke yang bersangkutan. "Benar tidak ada?" tanya jaksa. "Benar," jawab Susi.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menegaskan, saksi Susi bakal ditetapkan menjadi tersangka bila keterangannya terbukti berbohong saat persidangan. 

Ia pun akan meminta keterangan Susi kembali pada Rabu (1/11/2022). Untuk itu, Wahyu meminta kepada Susi agar dalam memberikan keterangan sesuai dengan kenyataan. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tegasnya.