Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal Sadis di Panongan Tangerang

ERA.id - Polisi berhasil menangkap lima komplotan begal sadis yang beraksi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Kelimanya yakni YP, AA, ADS, DAI, dan DN yang kerap menjalankan aksinya pukul 03.00 hingga 04.00 WIB dini hari.

Kapolsek Panongan, Iptu Syamsul Bahri mengatakan, aksi kelompok begal ini mengincar sepeda motor milik korban yang ditemuinya secara acak. Pelaku pun tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.

"Berawal pada Senin 17 Oktober 2022 kami mendapat laporan dan langsung ditindak lanjuti terhadap pencurian ini di beberapa tempat kejadian perkara. Yaitu sembilan di wilayah hukum Polresta Tangerang dan tiga TKP di luar wilayah yang beraksi setiap subuh sekita pukul 03.00 hingga 04.00 WIB," ucap Iptu Syamsul Bahri, Selasa (1/11/2022).

Syamsul menjelaskan, dari hasil itu pihaknya berhasil menciduk lima pelaku dengan masing-masing peran. Yaitu YP dan AA sebagai eksekutor membacok korban sehingga tidak berdaya lalu ADS mengawasi atau menggambarkan situasi jalan.

"Sementara AA berperan membawa kabur sehabis korban tidak berdaya terkahir DN sebagai penadah kita tangkap di Cinangka, Cilegon. Tiga pelaku kita tangkap di wilayah Bekasi, satu orang di wilayah Panongan," ucapnya.

Ia menambahkan, dari tangan para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor hasil curian dan sebilah celurit. Kelima pelaku itu pun dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.