Ngotot Brigadir J Diancam hingga 3 Kali, Kamaruddin Minta Hakim Baca Ulang BAP

ERA.id - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin ngotot menyebut kliennya diancam sebanyak tiga kali ketika masih hidup.

Hal ini dikatakannya saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (01/11/2022).

"Kemudian ada juga sudah saya berikan ke jaksa penuntut umum, ancaman-ancaman yang dialami oleh almarhum tanggal 19 Juni, tanggal 21 Juni, maupun tanggal 7 juli. Jadi kurang lebih sebulan dia diancam akan dihabisi oleh squad-squad lama," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan tiga kali pengancaman terhadap Yosua itu didapatkannya dari percakapan korban dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa pun mengatakan Vera menyatakan Yosua mendapat ancaman satu kali.

"Tadi barusan kami barusan periksa saksi Vera, saksi Vera hanya menjelaskan pengancaman didapat oleh korban yaitu tanggal 7 Juli," kata Wahyu.

"Ada tanggal 11, Yang Mulia. Ini saya dapat dari handphone-nya," balas Kamaruddin.

Pengacara ini pun ngotot. Dia menyuruh Ketua Majelis Hakim untuk membaca ulang berita acara pemeriksaan (BAP) Vera.

"Tidak mungkin, Yang Mulia, karena itu sudah tertuang di BAP-nya dan saya juga tanda tangan di BAP-nya. Coba dibaca ulang Yang Mulia," kata Kamaruddin.

Wahyu tak menanggapi ucapan itu. Namun Kamaruddin terus saja menjelaskan kliennya diancam tiga kali.

Ketua majelis hakim pun meminta agar Vera Simanjuntak dipanggil kembali ke ruang persidangan. Vera masuk ke ruang persidangan dan ditanya soal pengancaman terhadap Yosua.

"Tanggal 19 itu dia minta maaf berupa chat. Tanggal 21 Juni dia menceritakan ada masalah, yang nggak bisa dia ceritakan. Kalau pengancaman tanggal 7 Juli," kata Vera.

"Cuma tanggal 7 Juli saja? Ada lagi yang mau...," kata Wahyu namun dipotong Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan masih ada bukti bahwa Yosua diancam lebih dari sekali. Pengacara ini menyebut Brigadir J panik.

"Ada, Yang Mulia, dia itu dalam chatnya itu saya baca, ada lampirannya di sini, bahwa almarhum sudah panikan," ucap Kamaruddin.

"Iya panikan kan dalam arti kan," kata Wahyu namun ucapannya dipotong lagi oleh Kamaruddin.

"Panikan dalam arti tidak sempat lagi untuk bertemu minta maaf," balas pengacara itu.

Wahyu pun menegaskan, Brigadir J hanya satu kali mengalami pengancaman. Hal ini berdasarkan keterangan Vera.

Namun, Kamaruddin tetap kekeuh. Wahyu pun menyudahi soal pengancaman ini.

"Ada Yang Mulia. Di dalam percakapan itu, Vera mengatakan 'ada apa Bang? Lagi sakit kah kau?' Saya baca di situ, saya bisa..," ucap Kamaruddin.

"Iya betul, Vera sendiri kan yang..," balas Wahyu potong perkataan Kamaruddin.

"Nggak, ada di sini, Yang Mulia, ada percakapannya di sini," balas Kamaruddin.

"Iya iya, oke oke, cukup," ujar Wahyu.