BPOM Ungkap Celah Masuk Bahan Baku Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut dari Kemendag
ERA.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut, terdapat celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk memasukan bahan baku kimia yang belakangan menyebabkan ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, bahan baku kimia berbahaya itu masuk melalui Kementerian Perdagangan lewat kategori barang non larangan dan pembatasan. Sehingga, pihkanya tidak bisa melakukan pengawasan.
"Ada gap yang sudah kami temukan, bahwa bahan baku yang digunakan oleh industri farmasi itu masuk tidak melalui pengawasan BPOM, tapi masuk melalui non larangan dan pembatasan," kata Penny dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (2/11/2022).
Penny menjelaskan, seharusnya industri farmasi menggunakan bahan baku pembuatan obat harus pharmaceutical grade dan mendapatkan surat keterangan impor (SKI) dari BPOM sehingga bisa diawasi.
Sedangkan, bahan baku kimia yang belakangan diduga jadi biang kerok kasus gagal ginjal akut, yaitu Propilen Glikol (PG) dan Polietilena Glikol (PEG). Keduanya bisa masuk tanpa harus mengantongi SKI dari BPOM.
"Bahan baku aktif lainnya masuk melalui BPOM, namun khusus untuk pelarut PG dan PEG masuk tidak melalui SKI BPOM, tapi melalui Kementerian Perdagangan istilahnya non larangan dan pembatasan," katanya.
"Artinya, BPOM tidak bisa melakukan pengawasan ke mutu dan keamanan pada saat masuk ke Indonesia," imbuhnya.
Penny mengatakan, celah tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para penjahat. Dari hasil penelusuran BPOM dan kepolisian ada dugaan kesengajaan oleh importir dan distributor.
"Sehingga selama ini masuk dan gap itu yang dimanfaatkan oleh penjahat yang memanfaatkan dan memang ada indikasi dalam penelusuran kami dengan kepolisian sampai ke importir dan distributor telah ada pelanggaran ada kesengajaan dalam penggunaan dari sumber bahan baku yang tidak dilaporkan," paparnya.
Meski begitu, Penny mengaku sudah menyampaikan adanya celak tersebut kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
"Sudah kami sampaikan, kami laporkan dengan Pak Presiden. Dan sudah ada tindak lanjut dengan lintas sektor, sudah ada rapat dengan Kemenkes supaya ini segera diubah, supaya menjadi SKI BPOM sehingga menjadi pengawasan premarket BPOM," pungkasnya.