Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Lihat Ferdy Sambol Pukul Tembok Usai Brigadir J Tewas
ERA.id - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku melihat terdakwa Ferdy Sambo memukul tembok saat datang ke rumah dinasnya yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan, usai Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilaporkan tewas.
Hal ini diungkap Ridwan Soplanit saat menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).
Awalnya, Ridwal bercerita dirinya diminta datang untuk ke rumah dinas Ferdy Sambo setelah Yosua tewas tertembak. Setibanya di lokasi, Ferdy Sambo mengatakan kepada Ridwan jika istrinya dilecehkan oleh Brigadir J.
"Saat dia sambil menjelaskan, kemudian pada saat dia menunjukkan ke arah pintu kamar, bahwa 'Sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan', itu kata FS," kata Ridwan kepada hakim.
"'Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang'. FS sempat sampaikan itu," sambungnya.
Ridwan menambahkan, Ferdy Sambo terus menceritakan hal tersebut dengan raut muka tampak sedih seperti ingin menangis. Tak lama kemudian, Sambo pun memukul tembok dengan kencang.
"Kemudian sambil ngobrol tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras. Kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya, saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. tampak sedih," ungkapnya.
Usai mendengar hal itu, Ridwan mengaku mohon izin ke Ferdy Sambo untuk melakukan olah TKP.
Dia segera menghubungi timnya. Usai timnya datang, olah TKP dilakukan dan ditemukan dua jenis senjata api (senpi) dari rumah dinas Ferdy Sambo.
"Saat itu kami mengamankan dua jenis senpi, yang mulia, HS milik Yosua dan Glock milik Bharada E," kata Ridwan.
"Kemudian 10 selonsong yang kami temukan saat itu, Yang Mulia, kemudian kami menemukan 4 serpihan dan 3 proyektil," sambungnya.