Tegas! Dinkes Cirebon Pecat Dua Pegawai yang Diduga Mesum di Puskesmas Kaliwedi

ERA.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas berupa pemecatan terhadap dua pegawai yang berprofesi sebagai bidan dan tenaga non kesehatan yang diduga berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi.

Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah menegaskan, pihaknya telah memberikan sanksi pemecatan terhadap dua oknum pegawai itu kemarin, 2 November 2022.

"Dua oknum itu disanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan Pemberhentian Tidak dengan Hormat sebagai tenaga kesehatan dan non kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon," tegas Neneng, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan hasil investigasi, kata Neneng, pegawai perempuan yang diduga berbuat mesum itu sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi. Sedangkan, status laki-lakinya sebagai tenaga non-kesehatan Puskesmas Kaliwedi.

"Jadi yang perempuan itu memang tenaga kesehatan, tapi yang laki-laki tenaga non kesehatan," kata dia.

Neneng menyebut sanksi pemecatan ini diberikan kepada dua oknum tersebut karena dinilai telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon.

Sebagaimana diketahui, warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon digemparkan dengan aksi sepasang pegawai Puskesmas yang diduga berbuat mesum di Puskesmas Kaliwedi.

Aksi tak terpuji ini diketahui setelah sejumlah warga yang menggerebek keduanya. Aksi keduanya terjadi pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 11 malam dan viral usai video berdurasi 10 detik itu beredar di jagat media sosial.