Sam Aliano Minta Masa Pendaftaran Pilpres Diperpanjang
"Saya ke sini untuk meminta perpanjangan pendaftaran calon presiden hingga tanggal 20 Agustus yaitu perpanjangan waktu sepuluh hari karena sisa waktu pendaftaran hanya dua hari," kata Sam di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018).
Permintaan perpanjangan masa pendaftaran tersebut, kata Sam, karena masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemohonan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold.
"Mahkamah Konstitusi belum ada keputusan final mengenai ambang batas 20 persen. Seandainya MK memutuskan pembatalan 20 persen menjadi 0 persen, belum ada waktu yang cukup untuk melobi bersama partai politik. Sehingga harus KPU untuk memperpanjang waktu ini," tutur Sam.
Sam langsung menyerahkan surat permohonan perpanjangan masa pendaftaran kepada Ketua KPU RI Arief Budiman. Kata Arief, permohonan tersebut akan segera dibalas. "Kami terima suratnya. Kami akan memberikan jawaban melalui keterangan tertulis," jawab Arief.