Jual Topi Jungkook BTS Tanpa Izin, Mantan Pegawai Kementerian Dalam Negeri Terancam Dapat Hukuman
ERA.id - Mantan pegawai Kementerian Dalam Negeri Korea Selatan terancam mendapat hukuman usai menjual topi milik Jungkook BTS. Penjualan ini dinilai menyalahi aturan lantaran dilakukan tanpa izin.
Kantor Polisi Seocho di Seoul mengumumkan pada Senin (7/11/2022) waktu setempat bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kementerian Luar Negeri. Di mana mantan pegawai kementerian itu membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook BTS.
Sebelumnya orang tersebut berusaha menjual topi yang dipakai Jungkook seharga 10 juta won atau sekitar Rp112 juta secara online. Selain itu, ia juga turut menyertakan kartu identitas pegawai sipil guna meyakini calon pembeli.
Mantan pegawai itu mengklaim bahwa Jungkook BTS meninggalkan topinya di ruang tunggu saat BTS mengunjungi Divisi Paspor untuk membuat paspor mereka. Topi tersebut pun diklaim menjadi milik mereka lantaran pihak BTS tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Namun ternyata baru-baru ini terungkap bahwa tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Lantaran hal tersebut menjadi kontroversial, orang itu pun menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Sementara itu, agensi BTS disebut telah menanggapi kasus tersebut dan membenarkan bahwa topi Jungkook hilang.
“Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri),” kata HYBE, dikutip Xsport News, Senin (7/11/2022).
Kasus ini pun kemudian dilakukan audit dan pemeriksaan oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional yang diadakan pada 24 Oktober. Hasilnya adalah mantan pegawai itu terancam mendapat tindakan tegas dari kementerian.
“Jika itu dikonfirmasi benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait,” kata Menteri Park Jin.
Sementara itu, seorang pejabat polisi mengatakan bahwa mereka sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kemungkinan dakwaan dan belum diputuskan apakah topi itu akan dikembalikan.