Rumah, Mobil Reza Paten, hingga Bandana Atta Halilintar Disita Polisi dari Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89

ERA.id - Polri masih melakukan penelusuran terkait kasus investasi bodong robot trading Net89. Pemeriksaan terhadap tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten masih terus dilakukan.

Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma menjelaskan pihaknya juga telah meminta keterangan ke Atta Halilintar pada pekan lalu. Saat ini, sambungnya, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan Reza Paten, termasuk di antaranya bandana Atta Halilintar.

Bandana Atta diketahui dibeli Reza Paten dalam sebuah acara lelang. Bandana itu ditawar oleh Reza seharga Rp2,2 miliar.

"Rumah yang kita sita dari tersangka Reza. Terus mobil, kemudian dari Reza juga (disita) mobil BMW, mobil Visio, sepeda Brompton, bandananya (Atta Halilintar) itu," kata Chandra Sukma kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Chandra belum dapat merinci seluruh aset Reza Paten yang telah disita polisi. Termasuk soal uang Reza Paten. Dia menyebut, pihaknya masih melakukan penghitungan.

"Lagi kita hitung dulu, kan baru juga, nanti kita update," katanya.

Sebelumnya, selain Reza Paten, Polri menetapkan 8 tersangka dari kasus robot trading Net89. Dari tangan kedelapan tersangka, Polri membekukan 83 rekening.

"Jumlah rekening ada 83 rekening (yang dibekukan) dari 8 tersangka," kata Candra Sukma Kumara kepada wartawan, Senin (7/11).

Namun, Candra belum merinci total uang yang ada di 83 rekening tersebut.