Kronologi Begal Mengacau di Warkop Makassar yang Diisi Polisi, Berawal dari Salah Paham
ERA.id - Tim Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap terduga penyerang pengunjung di sebuah warung kopi sekitar Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Ada delapan orang ditangkap, satu melarikan diri, dari sembilan orang yang diduga pelaku. Mereka rata-rata masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (9/11/2022) kemarin.
Penyerangan itu bermula, kata dia, saat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor singgah di sana dan diduga terjadi kesalahpahaman dengan juru parkir karena dituduh melempari mereka dengan batu.
Kemudian, tiga orang membentangkan busur dan anak panah ke arah dalam warung kopi itu sehingga membuat pengunjung panik. Simanjuntak ada di dalam warung kopi itu saat kejadian (Selasa, 8/11) bersama beberapa polisi yang lain, langsung menanggulangi para pengacau itu.
"Awalnya pelaku ini mengira tukang parkir melemparkan batu ke tiga pelaku yang lewat depan kedai, padahal bukan. Sempat mau melepaskan anak panah. Tapi batal karena anggota merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas," katanya.
Usai kejadian itu, polisi menyita barang-barang yang dipakai untuk menyerang, menahan tiga pelaku yang kemudian berkembang menjadi lima orang.
Dari hasil interogasi, ditemukan barang bukti senjata tajam jenis parang disembunyikan pada semak-semak, ketapel (busur) beserta anak panahnya.
Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai CCTV lalu viral di media sosial. Kini delapan orang pelaku telah ditetapkan tersangka, dan satu pelaku masih dicari, dan mereka saat ini diperiksa polisi.